Aksi Solidaritas Kekerasan Aparat di Depan Gedung Grahadi Memanas
timormedia.org – Sore ini, suasana di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, benar-benar memanas. Ratusan orang ngumpul buat aksi solidaritas atas kekerasan aparat—diiringi tuntutan tegas ke pihak berwenang. Aksi ini buntut tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas rantis Brimob, menyulut kemarahan masyarakat dan memicu gelombang solidaritas.
Awal Aksi—Long March hingga Lemparan ke Gerbang Grahadi
Aksi dimulai sekitar pukul 14.40 WIB saat massa bergerak dari Taman Apsari ke Grahadi. Mereka jalan kaki sambil pakai baju hitam, sebagian bahkan pakai atribut ojol sebagai tanda identitas dan solidaritas. Setidaknya beberapa ratus orang ikut long march ini.
Sesampainya di depan Grahadi sekitar pukul 14.45 WIB, suasana mendadak makin tegang. Ada pemandangan demonstran yang mencoba menerobos gerbang utama sambil melempar batu dan botol ke pintu gedung. Aparat langsung merespons, peringatan lewat pengeras suara dikeluarkan: “Jangan ada provokasi,” kata polisi kepada massa.
Polisi berusaha menenangkan situasi, tapi ketegangan masih berlanjut. Massa terlihat terus mendekat, beberapa bahkan berlari, bikin suasana kacau.
Memanas—Bentrokan, Lempar Molotov, dan Kekerasan ke Aparat
Kericuhan jadi semakin serius saat beberapa demonstran melempar batu, botol minuman, hingga flare ke arah sekitar gerbang Grahadi. Situasi makin memanas.
Dalam satu momen yang mencekam, sejumlah lampu hias dan gapura di halaman Grahadi sampai rusak karena aksi massa. Bahkan, dua anggota aparat juga dilaporkan terluka terkena lemparan benda—ada yang di wajah, ada juga yang di kaki.
Masih dengan atmosfer tegang, massa juga bakar ban persis di depan Grahadi. Aparat merespons dengan water cannon beberapa kali untuk menekan kerusuhan.
Tuntutan Massa dan Reaksi di Lapangan
Di balik kekacauan itu, koe suara tuntutan jelas terdengar: menghentikan kekerasan aparat dalam setiap penanganan demonstrasi, serta memecat dan memproses hukum oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hingga merenggut nyawa Affan Kurniawan.
Selain itu, massa juga menuntut restitusi bagi korban, pembebasan peserta aksi yang ditahan, dan penegakan prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas aparat. Aksi ini jadi momen penting tuntutan keadilan dan reformasi penegakan hukum di negeri ini.
Kekerasan terhadap Jurnalis—Intimidasi Mengancam Kebebasan Pers
Yang bikin miris, aksi ini juga diwarnai kekerasan terhadap jurnalis. Seorang jurnalis dari Beritajatim.com, Rama Indra, melaporkan dirinya dipiting leher dan dilempar paksa saat merekam aparat memukul demonstran
Rekan lain dari Suara Surabaya, Wildan Pratama, bahkan dipaksa menghapus foto dokumentasi sampai folder sampah—langsung di lokasi. Ini jelas melanggar hak kebebasan jurnalistik dan jadi bentuk intimidasi negara terhadap pers.
Korban Aksi dan Kerusakan yang Terjadi
Demo ini bukan tanpa korban. Rizky Syahputera, eks ketua GMNI Surabaya, menjadi salah satu korban represif aparat. Ia terluka karena semprotan water cannon: patah tulang tangan kiri dan luka robek di kaki. Sekarang sedang dalam perawatan intensif di RS Unair.
Belum lagi, fasilitas publik di sekitar rusak parah: lampu taman hias, gapura, bahkan CCTV turut dirusak massa. Ini bikin kerugian materiil signifikan dan tingkat ketegangan terus meningkat.
Penutup – Solidaritas vs Kekerasan Aparat: Catatan Substansial
Aksi solidaritas di depan Grahadi menunjukkan bahwa masyarakat gak tinggal diam melihat kekerasan aparat. Mereka berkumpul dengan tujuan mulia: tuntut keadilan atas kematian Affan dan akhir dari represif negara. Namun sayangnya, situasi memanas, aparat bereaksi keras, dan kebebasan pers terciderai.
Yang paling penting sekarang: aparat harus dievaluasi, kasus ini harus diusut tuntas secara transparan, dan sistem keamanan publik harus diaudit agar kekerasan seperti ini gak terulang.
Rekomendasi Aksi Lanjutan
-
Untuk Pemerintah & Kapolri: Evaluasi serius SOP penanganan demo agar sesuai HAM, berikan pertanggungjawaban bagi oknum pelanggar.
-
Untuk Masyarakat & Organisasi: Pertahankan solidaritas ini sambil tetap damai, dokumentasi perlu terus dilakukan demi rekam jejak.
-
Untuk Media & Jurnalis: Terus liput secara objektif, laporkan intimidasi, dan dukung kebebasan pers tanpa kompromi.